Tampilkan postingan dengan label Hadits Tematik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits Tematik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Agustus 2023

Dosa Kecil yang Berbahaya

Dosa Kecil Yang sangat ditakuti dan Sangat Membahayakan

Sahabat Gudang Da'i yang dirahmati Allah SWT. Disadari atau tidak, disengaja atau tidak, setiap manusia pasti pernah melakukan perbuatan dosa dan kesalahan. Baik kesalahan itu yang berhubungan dengan Allah maupun yang berhubungan dengan sesama hamba.

Dan sebagai seorang muslim dan mukmin, ketika ia melakukan sebuah perbuatan dosa maka ia pasti ingin dosanya tersebut dapat dihapus dan terampuni. Karena bila tidak, maka dosa dan kesalahan yang ia perbuat itu akan membawa dampak buruk baginya, baik ketika ia masih hidup di dunia atau kelak ketika ia hidup di alam akhirat. Untuk itu seorang yang melakukan kesalahan dituntut untuk segera meminta maaf dan bertobat demi melebur dosa dan kesalahannya itu.

Hal ini pernah disampaikan oleh Rasulullah bahwa setiap manusia pasti berbuat dosa. Dan sebaik-baik pelaku dosa adalah orang yang menyadari kesalahannya lalu bertobat darinya.

Rasulullah shallallȃhu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاؤون، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Artinya: “Setiap anak keturunan Adam itu berbuat dosa. Dan sebaik-baik orang yang berbuat dosa adalah orang-orang yang mau bertobat” (HR Ibnu Majah)


Pembahasan

Dosa kecil yaitu dosa yang dilakukan karena mengabaikan perintah Allah yang sifatnya tidak termasuk dalam dosa besar, baik disengaja ataupun tidak. Dosa kecil dapat diampuni Allah apabila pelakunya mohon ampun kepada Allah dan disertai dengan beramal baik, seperti yang terkandung dalam QS.HUD Ayat 114 : Artinya :  Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).

Dalam buku tafsir Kementerian Agama dijelaskan, sebagian besar ulama berpendapat bahwa dosa kecil merupakan perbuatan yang tidak memiliki aturan hukuman had-nya. Hukuman had adalah hukuman yang ditentukan macam dan jenisnya oleh syariat, seperti hukuman kepada pelaku zina.

Karena itu, dosa kecil dapat ditutup dengan melakukan ibadah seperti sholat lima waktu, sholat Jumat dan puasa Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda, "Antara sholat fardhu hingga sholat fardu lainnya, antara sholat Jumat hingga sholat Jumat berikutnya, dan antara puasa Ramadhan hingga puasa Ramadhan selanjutnya, merupakan pelebur dosa selama menjauhi dosa besar." (HR Muslim dari jalur Harun bin Said)

Ulama fikih berpendapat, perbedaan dosa besar dengan dosa kecil dapat dilihat dari akibat yang ditimbulkan dari dosa tersebut. Bila dampak kerusakan yang ditimbulkan itu sedikit maka adalah dosa kecil. Sedangkan jika dampak kerusakan yang ditimbulkan itu besar, maka termasuk dosa besar.

Di antara perilaku yang termasuk dosa kecil adalah membuka aurat, bergaul bebas antara lelaki dan perempuan, bergurau berlebih-lebihan, memubazirkan sesuatu, dan lain sebagainya. Ada pendapat lain yang menyebut contoh dosa kecil adalah zina mata dan zina hati begitu juga  riya’.

Dalam Islam, riya adalah salah satu perbuatan tercela yang tidak disukai Allah SWT. Riya digambarkan sebagai tindakan seseorang yang melakukan suatu amalan dengan tujuan pamer agar dilihat oleh manusia lain.

Riya merupakan bentuk syirik kecil yang dapat merusak dan membuat ibadah serta kebaikan yang dilakukan tidak bernilai di hadapan Allah. Alquran menegaskan larangan berbuat riya sebagai berikut:

يٰاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰى كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَه رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُه كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَه وَابِلٌ فَتَرَكَه صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (QS. Al Baqarah: 264).

Contoh perbuatan riya' antara lain: Menyedekahkan uang untuk keperluan masjid di hadapan orang banyak agar mendapatkan pujian. Menggunakan pakaian yang sesuai dengan syariat Islam agar dinilai sebagai muslim yang baik. Mengundang anak yatim demi memperoleh pujian dari orang lain.

Pada suatu kesempatan Rasulullah menyampaikan pesan kepada para sahabatnya tentang kekhawatirannya. Kekhawatiran Rasulullah terhadap umatnya ini disampaikannya melalui hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad berikut ini:

عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِىَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً »

Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling kukhawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik ashgor.” Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(Syirik ashgor adalah) riya’. Allah Ta’ala berkata pada mereka yang berbuat riya’ pada hari kiamat ketika manusia mendapat balasan atas amalan mereka: ‘Pergilah kalian pada orang yang kalian tujukan perbuatan riya’ di dunia. Lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’ (HR. Ahmad 5: 429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Begitu khawatirnya Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam– akan terjerumusnya umat ini pada syirik ashgor.

2- Begitu sayangnya Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pada umatnya karena beliau begitu semangat untuk memberikan petunjuk dan nasehat. Tidak ada suatu kebaikan kecuali beliau sampaikan, tidak pula suatu kejelekan kecuali beliau memperingatkan pada umatnya.

3- Jika syirik ashgor begitu dikhawatirkan akan menimpa sahabat Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– padahal mereka begitu dalam ilmunya dan kuat imannya, lantas bagaimana lagi dengan orang-orang yang berada di bawah para sahabat?

4- Syirik terbagi menjadi syirik akbar (besar) dan syirik ashgor (kecil). Syirik akbar adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal yang menjadi kekhususan bagi Allah. Syirik ashgor adalah sesuatu yang dalam dalil disebut syirik namun tidak mencapai derajat syirik akbar.

Perbedaan syirik akbar dan syirik ashgor:

Syirik akbar menghapus seluruh amalan, sedangkan syirik ashgor menghapus amalan yang berkaitan saja.

 Syirik akbar menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan syirik ashgor tidak menyebabkan kekal di neraka.

 Syirik akbar menyebabkan keluar dari Islam, sedangkan syirik ashgor tidak mengeluarkan dari Islam.

5- Hadits ini menunjukkan bahwa kita mesti khawatir dan takut akan terjerumus dalam syirik.

6- Orang yang ditujukan riya’ tidak dapat memberikan balasan.

7- Boleh memberikan definisi dengan contoh, sebagaimana dalam hadits ini Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– langsung memaksudkan syirik ashgor adalah riya’. Padahal riya’ hanyalah di antara contoh syirik ashgor.

Maka dari itu hati-hatilah dengan syirik kecil, yaitu riya.  Karena riya ini akan merusak amal yang telah kita kerja.seseorang yang tertambat riya biasanya adalah mereka yang mengupayakan kebaikan, menahan syahwatnya dari perbuatan-perbuatan buruk, bertutur baik, beribadah dengan rajin, berupaya melakukan 1001 kebaikan, namun dia tidak menyadari tumbuhnya suatu kebanggan 'halus akan upayanya dalam hal-hal tersebut. "Jika suatu amalan terkotori riya dari asal niatnya maka batallah amalan tersebut," katanya.

Namun bila asal amalannya karena Allah kemudian perasaaan riya muncul ditengah-tengah amalannya, apabila dia berusaha menolaknya maka hal itu tidak membahayakan, tetapi bila dia malah senang dengan riya maka ulama berselisih akan hukumnya. 

Imam Ahmad dan Ibnu Jarir ath-Thabari menguatkan pendapat bahwa amalannya tidak terhapus, dia akan dibalas sesuai dengan niatnya yang pertama tadi. Pendapat ini diriwayatkan dari Hasan al-Basri dan selainnya.

Bila seorang beramal ikhlas karena Allah, kemudian Allah memberikan rasa cinta dan pujian manusia hingga manusia memujinya dan diapun senang akan karunia dan rahmat-Nya kemudian bergembira maka hal tersebut tidak membahayakan dan sah-sah saja.  

عن أبي ذر - رضي الله عنه - قال: قيل لرسول الله - صلى الله عليه وسلم -: أرأيت الرجل يعمل العمل من الخير، ويَحمَده الناس عليه؟ قال: تلك عاجل بُشرى المؤمن   

Dasarnya adalah  hadits Abu Dzar RA bahwasanya Nabi SAW pernah ditanya tentang seorang yang beramal karena Allah kemudian manusia memujinya. Rasulullah SAW menjawab: "Itu adalah berita gembira seorang mukmin yang didahulukan." (HR Muslim 2642, Jami'ul Ulum wal Hikam: 1/79-84).

Tentang bahaya riya pernah ditegaskan Rasulullah pada hadits Dari Muadz bin Jabal RA Nabi SAW bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُومُ فِي الدُّنْيَا مَقَامَ سُمْعَةٍ وَرِيَاءٍ الا سمع الله بِهِ على رُؤُوس الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Tidaklah seorang hamba didunia ini mengerjakan sumah dan riya melainkan Allah akan membeberkan aib riya dan sum'ahnya dihadapan seluruh manusia pada hari kiamat."(HR al-Hakim 4/127, ath-Thabarani 2803).

Sebagai terapi agar tidak berada pada kubangan riya maka ingatlah firman Allah dala QS al-Kahfi 110: 

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا 

"Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah dia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya."

Beribadah dengan cara ini hanya mampu dilakukan oleh orang-orang jujur dalam keimanannya. Dia adalah bukti keimanan dan kecintaan mereka yang sangat dalam kepada Allah. Dan Nabi pun berpesan: 

أفْضَلُ النّاسِ عِنْدَ اللّهِ مَنْزِلَةً وَأَقْرَبُهُمْ مِنَ اللّهِ وَسيلَةً الْمُحْسِنُ يُكَفَّرُ إحْسانُهُ؛ بحارالأنوار 

 "Manusia yang paling utama kedudukannya di sisi Allah dan paling dekat hubungannya dengan Allah adalah Orang yang berbuat baik yang menutupi kebaikannya".  Semoga kita semua terhindar dari jeratan riya. 


#Riya

#DosaKecil

Minggu, 06 November 2022

HADIST TEMATIK MUAMALAH BAB JUAL BELI

Muamalah adalah salah satu bagian dari fiqih islami muamalah bisa dikonotasikan dengan Jual beli, walaupun JUAL ABELI sebenarnya adalah bagian dari Muamalah, didalam muamalah ada pembahasan lain selain jual beli, berikut kami akan sajikan Hadits tematik yang berhubungan dengan Muamalah dan Jual Beli, semoga bermanfaat

Kaidah Ushul fiqih  

الأَصْلُ فِي الْمُعَامَلاَتِ اْلإِبَاحَةُ إِلاَّ أَنْ يَدُلَّ دَلِيْلٌ عَلَى تَحْرِيْمِهَا

 "Pada Dasarnya segala sesuatu yang berhubungan dengan muamalah adalah mubah, kecuali ada dalil yang menunjukkan keharanya"

Hadits Pertama :

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم  سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ:  عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ  رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ.

Dari Rifa’ah bin Raafi’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai mata pencaharian yang halal? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Amalan seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang diberkahi.” (HR. Al-Bazzar dan disahihkan oleh Al-Hakim) 

 

عَنْ أَبِى سَعِيْدٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ الأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَلصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ – رواه الترمذى

“Dari Abi Sa’id, dari Nabi saw bersabda: Pedagang yang jujur dan terpercaya bersama para Nabi, orang-orang yang jujur dan syuhada’”. (HR. Tirmidzi)

 

SYARAT JUAL BELI : 1. Suci 2. Dapat diambil manfaat 3. Dimiliki  4. Dapat diketahui

عَنْ اِبْن عَبَّاس عَنْ مَيْمُونَةأَنَّ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ الْفَأْرَة تَمُوت فِي السَّمْن ؟ فَقَالَ : إِنْ كَانَ جَامِدًا فَأَلْقُوهَا وَمَا حَوْلهَا وَكُلُوهُ , وَإِنْ كَانَ ذَائِبًا فَلَا تَقْرَبُوهُ

Dari Ibnu Abbas dari Maimunah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang tikus yang mati di minyak samin, maka beliau menjawab: “Jika samin itu keras maka buanglah tikus itu dan samin yang sekitarnya, lalu makanlah (sisanya), dan jika samin itu cair maka jangan kamu mendekatinya.” (HR Abu Dawud 3842, dengan sanad shahih, aslinya terdapat di dalam Al-Bukhari 5538)

 Hadits Kedua :

عن ابن مسعود أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الكَلْبِ، وَمَهْرِ البَغِيِّ، وَحُلْوَانِ الكَاهِنِ

“Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam melarang hasil penjualan anjing, penghasilan pelacur dan upah perdukunan.” (Shohih Bukhori, no.2282 dan Shohih Muslim, no.1567)

 Hadits Ketiga :

وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-; أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ عَامَ اَلْفَتْحِ, وَهُوَ بِمَكَّةَ: ( إِنَّ اَللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ اَلْخَمْرِ, وَالْمَيْتَةِ, وَالْخِنْزِيرِ, وَالْأَصْنَام فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ ! أَرَأَيْتَ شُحُومَ اَلْمَيْتَةِ, فَإِنَّهُ تُطْلَى بِهَا اَلسُّفُنُ, وَتُدْهَنُ بِهَا اَلْجُلُودُ, وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا اَلنَّاسُ? فَقَالَ: لَا هُوَ حَرَامٌ , ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عِنْدَ ذَلِكَ: قَاتَلَ اَللَّهُ اَلْيَهُودَ, إِنَّ اَللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ عَلَيْهِمْ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ, ثُمَّ بَاعُوهُ, فَأَكَلُوا ثَمَنَهُمُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda di Mekkah pada tahun penaklukan kota itu: "Sesungguhnya Allah melarang jual-beli minuman keras, bangkai, babi dan berhala." Ada orang bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat baginda tentang lemak bangkai karena ia digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan orang-orang menggunakannya untuk menyalakan lampu?. Beliau bersabda: "Tidak, ia haram." Kemudian setelah itu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah melaknat orang-orang Yahudi, karena ketika Allah mengharamkan atas mereka (jual-beli) lemak bangkai mereka memprosesnya dan menjualnya, lalu mereka memakan hasilnya." Muttafaq Alaihi.

 Hadits keempat :

عن ابن عباس  : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال ( من ابتاع طعاما فلا يبعه حتى

يستوفيه

Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa membeli makanan, janganlah menjualnya sampai ia menerimanya dengan sempurna. (Shahih Muslim No.2807)

 

 Hadits kelima :

(لاَ تَبِعَنَّ شَيْئًا حَتَّى تَقْبِضَهُ (رواه البيهقى عن حكيم بن حزام

"Tidak boleh menjual sesuatu hingga kamu memilikinya" (HR Baihaqi dari Hakim bin Hizam)

Hadits keenam : 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan cara hashah (yaitu: jual beli dengan melempar kerikil) dan cara lain yang mengandung unsur penipuan.(HR Muslim No: 2783

 

Rukun jual beli : 

1. Yg berakad ( penjual dan pembeli). 

2. Yg diakadi / ditransaksikan ( harga dan barang yg dihargai .  

3. Shigot ( ijab dan qobul. 

Hadits ketujuh :

إِنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ رواه البيهقي

“Sesungguhnya jual beli (harus) atas dasar saling ridha (suka sama suka).” (HR. Al-Baihaqi)


Selasa, 20 September 2022

Keutamaan Memberi Nafkah

Fadilah atau keutamaan Menafkahi keluarga utamanya Istri sangatlah besar sebagaimana terangkum dalam hadits hadits berikut ini..

Diriwayatkan dari Sa'ad bin Abi waqqosh radhiyaAllahu Anhu mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda :



إنك لن تنفق نفقة تبتغي بها وجه الله، إلا أجرت عليها، حتى ما تجعل في في امرأتك. 

رواه البخاري 56

Sesungguhnya tidaklah kamu memberikan nafkah yang kau niatkan disitu agar mendapatkan Ridho Allah melainkan kau akan diberikan pahala atasnya, hingga termasuk juga apa yg kau suapkan ke mulut istrimu. 

HR Bukhori no 56

يعني حتى إنفاقه على زوجته ومن تحت يده كله له فيها أجر عظيم

Yakni hingga nafkah sang suami kepada istrinya & semua yg masih ada ditangannya terdapat pahala yg amat besar

وعن عبداللَّهِ بنِ عمرو بنِ العاصِ رَضي اللَّه عنهما قَالَ: قَالَ رسولُ اللَّه ﷺ قَالَ: كَفي بِالمرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يقُوتُ حديثٌ صحيحٌ رواه أَبو داود وغيره.

Dari Sayyidina Abdullah bin Amr bin al-'aash radhiyaAllahu Anhuma menyatakan: Rosulullah ﷺ bersabda: cukuplah seorang dinilai berdosa saat ia menyia-nyiakan orang yang semestinya ia berikan makan .

ورواه مسلم في صحيحه بمعناه قَالَ: كَفي بِالمرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يملِكُ قُوتَهُ.

Imam Muslim meriwayatkan didalam Shahih beliau hal yang senada dengan hadist diatas : Cukup seorang dinilai berdosa manakala ia menahan makanan yang ia miliki (tidak mau menafkahi) .

ومن حديث أبي قلابة عن أبي أسماء عن ثوبان رفعه أفضل دينار ينفقه الرجل دينار ينفقه على عياله ودينار ينفقة على دابته في سبيل الله ودينار ينفقه على أصحابه في سبيل الله 

قال أبو قلابة بدأ بالعيال وأي رجل أعظم أجرا من رجل ينفق على عياله يعفهم وينفعهم الله به 

Diriwayatkan hadits dari Abu Qolaabah dari Abu Asmaa’ dari Tsaubaan : 

“Paling utamanya dinar yang dinafkahkan seorang lelaki adalah 

- dinar yang dinafkahkannya pada keluarganya, dan 

- dinar yang dinafkahkannya untuk kendaraannya untuk berjuang dijalan Allah dan 

- dinar yang dinafkahkannya untuk kendaraan teman-temannya untuk berjuang dijalan Allah”.

Abu Qolaabah berkata : Dalam hadits diatas menjelaskan bahwa nafkah dimulai penyebutannya pertama kali dengan menafkahkan kepada keluarganya, 

Dan kiranya siapakah lelaki yang lebih besar pahalanya dibandingkan lelaki yang mau bertanggung jawab menafkahkan hartanya untuk keluarganya ? 

Sehingga mereka mendapatkan kehormatan ( dengan tidak meminta-minta ke orang lain dsb ) dan kemanfaatan dari Allah.

Wallahu A'lam BisShowaab

Sabtu, 17 September 2022

IHLAS dalam Beramal

HADITS TEMATIK KALI INI MEMBAHAS TENTANG AMAL AMAL YANG DITERIMA ALLAH SWT, AMALAN YANG DI DASARI RASA IKHLAS DARI DALAM HATI SETIAP SAAT BERAMAL,

    Ikhlas merupakan amalan hati yang perlu mendapatkan perhatian khusus secara mendalam dan dilakukan secara terus-menerus. Baik ketika hendak beramal, sedang beramal, maupun ketika sudah beramal. Hal ini dilakukan agar amalan yang dilakukan bernilai di hadapan Allah. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Bayyinah ayat 5 yang artinya “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus ….” Maksud dari agama yang lurus dari ayat tersebut adalah kita terjauhkan dari hal-hal syirik dan menuju kepada tauhid. Disinilah kedudukan ikhlas yang begitu penting dalam amal ibadah, agar amalan-amalan tidak sia-sia dan tidak mendapatkan azab di dunia maupun akhirat kelak.



Kita tidak boleh berharap kepada manusia ketika beramal, melainkan berharap hanyalah kepada Allah. Caranya yakni dengan menanyakan kepada diri sendiri mengenai hal yang dilakukan. Apakah kita melakukan ini untuk teman, kerabat, kantor, bangsa, atau untuk Allah? Hal ini perlu dilakukan agar hati kita tertata untuk terus menumbuhkan rasa ikhlas di hati. Sehingga apabila mendapatkan cacian atau hinaan dari oranglain, kita tidak merasa sedih. Karena pada hakikatnya kita melakukan itu hanyalah untuk Allah. Allah menyeru hamba-Nya dalam QS. Al-Ikhlas pada kalimat Qul atau katakanlah. bahwa Allah itu Maha Esa dan semua yang dilakukan hanya untuk Allah, serta apapun yang telah dilakukannya diserahkan hanya kepada-Nya. Sebab tidak ada yang dapat disetarakan dengan-Nya. InsyaAllah dengan melakukan hanya karena-Nya, kita mencintai Allah dan sebaliknya. Jika kita diuji kita bersyukur, jika dikhianati kita bersyukur, sebab kita melakukannya hanya karena Allah. Untuk itu kita menjadi lebih tulus, ikhlas dan bahagia. Jangan menggantungkan amalan itu untuk mendapatkan pujian dari manusia. Alhamdulillah kalau dapat pujian, kalau dapat makian kita terima dan setelah itu memohon kepada Allah. 

Hadist-hadist tentang ikhlas beramal

عن عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : إنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ – وَفِي رِوَايَةٍ : بِالنِّيَّةِ – وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ .

Artinya: Dari Umar Bin Khaththab RA ia berkata; Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Amal itu tergantung dengan niatnya, dan bagi setiap orang balasannya sesuai dengan apa yang diniatkannya.Barangsiapa berhijrah dengan niat kepada Allah dan RasulNya, maka ia mendapatkan balasan hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa berhijrah dengan niat kepada keuntungan dunia yang akan diperolehnya,atau wanita yang akan dinikahinya, maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut.” (HR Bukhari dan Muslim)

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص : اِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ اِلىَ اَجْسَامِكُمْ وَلاَ اِلىَ صُوَرِكُمْ وَ لٰكِنْ يَنْظُرُ اِلىَ قُلُوْبِكُمْ. مسلم

Artinya: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat (menilai) bentuk tubuhmu dan tidak pula menilai kebagusan wajahmu, tetapi Allah melihat (menilai) keikhlasan hatimu.” (HR Muslim)

وَ رَوَى اْلبُخَارِيُّ وَ مُسْلِمٌ: لَوْ اَنَّ اَحَدُكُمْ يَعْمَلُ فىِ صَخْرَةٍ صَمَّاءَ لَيْسَ لَهَا بَابٌ وَ لاَ كَوَّةٌ لَخَرَجَ عَمَلُهُ كَائِنًا مَا كَانَ. متفق عليه

Artinya: “Seandainya salah seorang di antara kamu melakukan suatu perbuatan di dalam gua yang tidak ada pintu dan lubangnya, maka amal itu tetap akan bisa keluar (tetap dicatat oleh Allah) menurut keadaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : إنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ – وَفِي رِوَايَةٍ : بِالنِّيَّةِ – وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ .

Artinya: Dari Umar Ibnul Khaththab Radiallahuanhu, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Salaulahu Alaihi Wasalam bersabda: Amal itu tergantung dengan niatnya, dan bagi setiap orang balasannya sesuai dengan apa yang di niatkannya. Barangsiapa berhijrah dengan niat kepada Allah dan RasulNya, maka ia mendapatkan balasan hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa berhijrah dengan niat kepada keuntungan dunia yang akan diperolehnya, atau wanita yang akan dinikahinya, maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut. (Hadist Riwayat Bukhari & Muslim)

إِنَّ اللَّهَ لا يَقْبَلُ مِنْ الْعَمَلِ إِلا مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

Artinya :“Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amalan kecuali yang murni hanya untuk-Nya, dan dicari wajah Allah dengan amalan tersebut. HR. An-Nasa’ino. 3140