MEMETIK HIKMAH PERISTIWA SUMPAH PEMUDA
Sahabat gudang da'i yang dirahmati Allah, tanggal 28 Oktober pada setiap tahunnya adalah momen Sumpah Pemuda, tanggal yang menjadi saksi akan semangat cita-cita berdirinya Indonesia. Sejarah pengucapan ikrar pada hari tersebut menjadi harapan akan kesadaran kebangsaan.
Istilah “Sumpah Pemuda” adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 oktober 1928 di Jakarta. Keputusan ini diimpikan menjadi asas atau pondasi bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Saudaraku,Peristiwa ini tentu menjadi histori yang menunjukan bahwa ikrar sumpah tersebut berangkat dari kesadaran hati akan loyalitas, cinta, serta pengorbanan untuk negara Indonesia ini.
Lalu pelajaran apa yang kita bisa ambil? Hikmah apa yang kita bisa petik? Terlebih bagi seorang muslim, ia dituntut untuk dapat menimba _Ibrah_ (pelajaran) dari peristiwa apapun.
Ibnu Abi Al-Hadid dalam kitabnya “Syarah Nahjul Balaghah” menuturkan:
المؤمن إذا نظر اعتبر،وإذا سكت تفكر،وإذا تكلم ذكر
“Seorang mukmin itu apabila melihat sesuatu dapat mengambil pelajaran, apabila diam dia sedang tafakur, apabila berbicara ia berdzikir.”
(Syarah Nahjul Balaghah, Ibnu Abi Al-Hadid, 20/280)
Saudaraku,Sumpah ( _mitsaq_) secara bahasa yakni kata yang berasal dari وثق yang bermakna akad ( _‘aqdun_) dan penguatan ( _ihkam_). Sehingga yang dimaksud dengan _mitsaq_ (ميثاق) adalah ikrar, komitmen, atau janji yang kokoh lagi solid.
(Mu’jam Maqayis Al-Lughah, Ibnu Faris, 6/85)
Sedangkan _mitsaq_ secara istilah adalah ikrar atau akad yang meyakinkan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Abu Bakar Al-Jashash:
وَالْمِيثَاقُ هُوَ الْعَقْدُ الْمُؤَكَّدُ إمَّا بِوَعِيدٍ أَوْ بِيَمِينٍ
“Mitsaq adalah akad yang meyakinkan, baik dengan peringatan maupun sumpah.”
(Ahkam Al-Qur’an, Al-Jashash, 1/47)
Definisi ini juga dikuatkan oleh Abu Ja’far Ath-Thabari dalam karyanya “Jami’ Al-Bayan” beliau menjelaskan;
الميثاق من الوثيقة، إما بيمين، وإما بعهد أو غير ذلك من الوثائق
“Mitsaq adalah sesuatu yang kuat, kokoh, atau kukuh, baik itu dengan janji atau hal lain semacamnya dari wasaiq.”
(Jami’ Al-Bayan, Abu Ja’far Ath-Thabari, 2/156)
Perlu diketahui bahwa setiap sumpah janji itu mempunyai konsekuensi yang harus direalisasikan. Apa artinya sumpah jika tidak ada konsekuensi yang ditunaikan. Yaitu ikrar kita kepada bangsa dan negara untuk menjaganya sesuai dengan isi Sumpah Pemuda dan ini juga merupakan indikasi bukti cinta akan tanah air.
Saudaraku,Bukti cinta kita kepada tanah air ini adalah dengan berkarya, berbuat yang terbaik untuk negeri ini dengan ikhlas hanya mengharapkan ridha-Nya. Karena sejatinya, semakin kita mengharap ridha-Nya, kelak Allah Azza wa Jalla semakin menjaga, merahmati dan memakmurkan bumi Indonesia ini. Karena tidak ada penjagaan yang paling baik selain penjagaan Allah Azza wa Jalla.
Semoga Allah Azza wa Jalla mengaruniakan hidayah-Nya kepada kita semua untuk tetap istiqamah senantiasa menunaikan sumpahnya memakmurkan bumi tercinta ini untuk meraih ridha-Nya.