Rabu, 16 Januari 2019

Sumber perbedaan Hari Raya di INDONESIA

PENETAPAN HARI RAYA DI INDONESIA

Kita Ummat Islam indonesia, memiliki dua kalender yang kita gunakan dikehidupan sehari-hari kita, dua kalender itu adalah kalender hijriyah dan kalender masehi. Kalender hijriyah berdasarkan atas pergerakan bulan, berbeda dengan kalender masehi yang dibuat berdasarkan pergerakan matahari. Oleh karena itu kalender hijriyah disebut dengan dengan kalender bulan dan kalender masehi disebut dengan kalender Matahari. Adapun jumlah hari dalam satu bulan hijriyah adalah sekitar 30 hari atau 29 hari, tidak lebih dan tidak kurang dari keduanya dan untuk menetapkan terjadinya Hari Raya khususnya Hari Raya Idul Fitri yang terjadi pada awal bulan Syawal ada tiga metode, yang pertama yaitu dengan RUKYATUL HILAL atau metode melihat bulan sabit yang kedua yaitu dengan ISTIKMAL penggenapan, yang ketiga yaitu HISAB atau perhitungan. Ketiga metode itu digunakan di negara kita Indonesia dan oleh karena itu tidak lepas adanya perbedaan terjadinya di setiap tahun.

Metode RUKYAT AL HILAL atau melihat bulan sabit adalah : pembuktian terjadinya Awwal Ramadhan dan berakhirnya Ramadhan, dengan melihat kehadiran bulan sabit yang terlihat, seperti dalam hadits "Rasulullah SAW menyebutkan tentang hilal dan beliau bersabda :
اذا رايتم الهلال فصوموه واذا رأيتموه فافطرو
 "apabila kamu melihat hilal maka puasalah dan apabila kamu melihat hilal kembali maka berbukalah atau berhari rayalah". berdasarkan hadits ini sesungguhnya awal dan akhir ramadhan dibuktikan dengan melihat hilal dan harus bersumpah didepan hakim untuk memastikan bahwa melihatnya. Metode penyelesaiannya adalah dengan melengkapi jumlah hari dibulan sya'ban atau ramadhan hingga 30 hari jika bulan sabit tidak tampak keberadaannya di awan. Hal ini didasarkan pada hadits "jika mendung (sehingga kalian tidak bisa melihat hilal) maka sempurnakanlah bilangan bulan sampai 30 hari."

Metode yang ketiga adalah dengan cara hisab(perhitungan). Yaitu menetapkan awal dan akhir Ramadhan dengan memperhatikan rumus rumus tertentu berdasarkan kaidah-kaidah ilmu astronomi/tata Surya. Dan ulama berbeda pendapat dalam diperbolehkan nya menggunakan metode perhitungan untuk menetapkan awal dan akhir Ramadhan,sebagian para ulama' menggunakan metode perhitungan dan sebagian tidak menggunakan metode perhitungan. Ini adalah sumber terjadinya perbedaan hari raya dinegara kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar