MENJADI MANUSIA YANG TERBAIK DALAM PERJALANAN WAKTUNYA
Sahabat gudang da'i,Kita dilarang untuk membiarkan kemungkaran terjadi di tengah masyarakat, padahal sebenarnya kita bisa mengingatkannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan kita untuk mengingkari kemungkaran yang ada di hadapan kita. Baik dengan tangan, lisan, atau minimal hatinya membenci.
Dalam hadits dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa yang melihat kemungkaran hendaklah meluruskannya dengan tangannya, maka jika tidak sanggup hendaklah meluruskan dengan lisannya, jika tidak sanggup hendaklah dia meluruskan dengan hatinya dan ini adalah iman yang paling lemah.” (HR. Muslim 49)
Bagian dari pengingkaran terhadap kemungkaran itu adalah menjauhinya dan tidak bergabung dengan para pelaku kemungkaran. Allah Azza wa Jalla mengingatkan para hamba-Nya untuk tidak berkumpul dengan orang munafiq,
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ
“Sungguhnya Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan oleh orang-orang kafir, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sungguh jika kalian tidak menyingkir, berarti kalian serupa dengan mereka.” (QS. An-Nisa: 140)
Allah Azza wa Jalla menyebutkan, orang yang ikut _nimbrung_ bersama orang kafir atau orang munafiq dalam melakukan kekufuran dengan “jika kalian tidak menyingkir, berarti kalian serupa dengan mereka.”
Al-Qurthubi mengatakan,
فَدَلَّ بِهَذَا عَلَى وُجُوبِ اجْتِنَابِ أَصْحَابِ الْمَعَاصِي إِذَا ظَهَرَ مِنْهُمْ مُنْكَرٌ ؛ لِأَنَّ مَنْ لَمْ يَجْتَنِبْهُمْ فَقَدْ رَضِيَ فِعْلَهُمْ ، وَالرِّضَا بِالْكُفْرِ كُفْرٌ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلّ : (إِنَّكُمْ إِذاً مِثْلُهُمْ) . فَكُلُّ مَنْ جَلَسَ فِي مَجْلِسِ مَعْصِيَةٍ وَلَمْ يُنْكِرْ عَلَيْهِمْ يَكُونُ مَعَهُمْ فِي الْوِزْرِ سَوَاءً
Ayat ini menunjukkan wajibnya menjauhi pelaku maksiat ketika mereka menampakkan kemungkaran. Karena orang yang tidak menjauhi kemungkaran mereka, berarti ridha dengan perbuatan mereka. Dan ridha dengan perbuatan kekufuran adalah kekufuran. Allah Azza wa Jalla menegaskan, “Berarti kalian seperti mereka.” Sehingga semua yang duduk bersama di majelis maksiat, dan tidak mengingkarinya, maka dosa mereka sama... (Tafsir Al-Qurthubi, 5/418)
Allah Azza wa Jalla berfirman,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)
Sahabat, Para _salaf_ mengatakan bahwa _amar ma’ruf nahi munkar_ itu wajib bagi insan. Namun wajibnya adalah _fardhu kifayah,_( jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya). Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak bisa untuk melakukan _amar ma’ruf nahi munkar_ yang diwajibkan. Jika ada orang yang ingin ber _amar ma’ruf nahi munkar,_ wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga maksudnya yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan tercapai. Allah Azza wa Jalla berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 2)
Meninggalkan _amar ma’ruf nahi munkar_ adalah sebab datangnya hukuman dunia sebelum hukuman di akhirat. Janganlah menyangka bahwa hukuman meninggalkan amar _ma’ruf nahi munkar_ bukan hanya menimpa orang yang dzalim dan pelaku maksiat, namun boleh jadi juga menimpa umat manusia secara keseluruhan.
Sahabat, Orang yang melakukan _amar ma’ruf_ hendaklah orang yang _faqih_ (paham) terhadap yang diperintahkan dan _faqih_ terhadap yang dilarang. Begitu pula hendaklah dia _halim_ (santun) terhadap yang diperintahkan, begitu pula terhadap yang dilarang. Hendaklah orang tersebut orang yang _halim_ terhadap apa yang dilarang. Ketika dia melakukan _amar ma’ruf nahi munkar,_ hendaklah ia bersikap lemah lembut terhadap apa yang ia perintahkan dan ia larang. Lalu ia harus _halim_ dan bersabar setelah ia ber _amar ma’ruf nahi munkar._ Sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman dalam kisah Luqman,
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan oleh Allah.” (QS. Luqman: 17)
Sahabat, Melakukan _amar ma'ruf_ itu harus dengan cara yang baik, tidak boleh ada dampak jelek. Demikian pula melakulan _nahi munkar_ harus dilakukan dengan baik tanpa membawa dampak keburukan. Janganlah menghilangkan kemungkaran malah dengan cara yang mungkar pula, maka itu hanya membawa banyak kerusakan daripada mendapatkan banyak kebaikan dan kemanfaatan.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
خير الناس أنفعهم للناس
“Sebaik-baik manusia adalah yang memberikan banyak kemanfaatan bagi manusia lainnya.”
Pada prinsipnya, pergunakanlah seluruh kemampuan kita untuk memberikan kemanfaatan pada sesama manusia dan lingkungan sekitarnya. Itulah manusia yang terbaik dalam perjalanan waktunya...
Semoga Allah Azza wa Jalla mengaruniakan hidayah-Nya kepada kita, sehingga kita tetap istiqamah senantiasa menebarkan kebaikan dan kemanfaatan sebagai manusia terbaik untuk meraih ridha-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar