Perbedaan yang mendasar antara Perawan dan Janda
Mungkin judul yang kami buat bisa membuat pembaca salah tafsir, dikira kita akan membedakan ciri ciri janda dan perawan.
Namun sebenarnya bukan itu tujuan tulisan kami, kami sebenarnya ingin menjelaskan bagaimana hukum seorang wali yang ingin menikahkan anaknya, jika ia janda dan jika ia perawan. Dari awal tulisan jika anda faham bahasa arab maka dengan mudah anda semua akan dapat memahami perbedaan antara janda atau perawan didalam perizinan nikahnya.
Namun pertama tama, kita harus faham siapa yang dimaksud dengan janda dalam hadits diatas.
Janda yang dimaksud adalah, perempuan yang ditinggal suaminya karena di talak atau karena ditinggal mati.
Hadits diatas mempunyai makna : " jangan menikahkan janda sampai engkau diperintah, dan jangan engkau menikahkan perawan sehingga ia memberi izin. "
Dari hadits ini dapat kita fahami bahwa seorang wali tidak diperbolehkan memaksakan kehendaknya terhadap anaknya yang sudah janda untuk menikah, karena janda sudah banyak mengecap manis pahitnya kehidupan berumah tangga, berbeda dengan perawan, seorang wali baik ayah maupun kakek sebagai ganti dari ayah untuk memerintah anaknya atau cucunya yang masih perawan untuk menikah. Hal ini dikarenakan wali masih mempunyai hak penuh atas anak perawan tersebut, namun antara anak perawan dan anak yang sudah janda sama sama wali harus dapat ridlo dari anaknya.
WallahuA'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar