Sholat Sunnah dan Penjelasanya - Kitab Yaaqut An Nafis
Shalat Sunnah
An-nafl secara bahasa berarti tambahan.
Sedangkan secara syar’i, an-nafl adalah sesuatu yang diperintahkan oleh syariat
dengan perintah yang tidak tegas. Shalat sunnah ada banyak, diantaranya: shalat
dua hari raya, dua shalat gerhana, shalat istisqa, shalat witir, shalat
rawatib, shalat tarawih, shalat dhuha, shalat tahiyatul masjid, dan shalat
sunnah wudhu.
Urutan
keutamaan dalam shalat ini adalah sebagaimana urutannya dalam penyebutannya di sini.
Shalat Dua Hari Raya
Kata
al-‘id diambil dari kata al-‘aud yang berarti kembali. Dinamakan al-‘id karena
berulang-ulang setiap tahun atau kebahagiaan kembali dalam hari itu. Dua hari
raya yang dimaksud adalah Idul Fithri dan Idul Adha.
Shalat
dua hari raya berjumlah dua rakaat dengan takbir tujuh kali dirakaat pertama
yang hukumnya sunnah setelah membaca doa iftitah sebelum membaca ta’awudz. Di
rakaat kedua dilakukan takbir lima kali sebelum ta’awudz. Kemudian setelah itu
dikumandangkan khutbah dua kali. Pada khutbah yang pertama dusunnahkan khatib bertakbir
sembilan kali, sementara pada khutbah yang kedua, khatib bertakbir tujuh kali.
Waktu pelaksanaan shalat hari raya adalah antara terbitnya matahari sampai
tergelincirnya matahari.
Shalat Dua Gerhana
Shalat
gerhana matahari dan gerhana bulan berjumlah dua rakaat.
Ada tiga cara yang diperbolehkan untuk melaksanakan shalat ini:
Pertama, minimal shalat dua rakaat seperti shalat
sunnah sebelum Subuh.
Kedua, shalat dengan tambahan dua kali rukuk
dan dua kali berdiri, tetapi tidak berlama lama dalam shalat.
Ketiga, shalat seperti yang disebutkan pada
cara yang kedua dengan memperlama shalat.
Disunnahkan setelah shalat melakukan dua
khutbah.
Sholat Istisqa
Shalat istisqa berjumlah dua rakaat seperti shalat ‘id.
Disunnahkan
sebelum atau setelah melaksanakan shalat istisqa – dan hal ini lebih utama –
dua khutbah sebagaimana dua khutbah shalat ‘id. Hanya saja takbir dalam dua
khutbah tersebut diganti dengan istighfar.
Shalat Witir
Shalat
witir minimal satu rakaat, dan maksimal sebelas rakaat. Waktu pelaksanaan
shalat witir adalah setelah melaksanakan shalat isya’ sampai terbit fajar.
Shalat Rawatib
Shalat rawatib yang muakkad ada sepuluh, yaitu:
1.
Dua rakaat sebelum
Subuh.
2.
Dua rakaat
sebelum Zhuhur.
3.
Dua rakaat
setelah Zhuhur.
4.
Dua rakaat
setelah Maghrib.
5.
Dua rakaat
setelah isya’
Sedangkan shalat
rawatib yang bukan muakkad ada dua belas, yaitu:
1.
Dua rakaat
sebelum Zhuhur.
2.
Dua rakaat
setelah Zhuhur
3.
Empat rakaat
sebelum Ashar.
4.
Dua rakaat
sebelum Maghrib.
5.
Dua rakaat
sebelum isya’.
Shalat Tarawih
Shalat
tarawih berjumlah dua puluh rakaat yang dilaksanakan setiap malam di bulan
ramadhan. Shalat tarawih harus dikerjakan dua rakaat, dua rakaat. Waktu
pelaksanaannya adalah dari setelah shalat isya sampai terbit fajar.
Shalat Dhuha
Shalat
dhuha minimal dua rakaat, dan yang lebih utama adalah delapan rakaat. Waktu
pelaksanaannya mulai dari matahari seukutran tomba hingga istiwa.
Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat
tahiyatul masjid dilakukan karena masuk masjid, yakni dua rakaat atau lebih dengan
satu salam yang dikerjakan sebelum duduk. Shalat tahiyatul masjid juga dapat
dilakukan dengan melakukan shalat fardhu atau shalat sunnah lain yang berjumlah
lebih dari 1 rakaat.
Shalat Sunnah Wudhu
Shalat sunnah wudhu berjumlah dua rakaat atau lebih. Shalat sunnah wudhu
juga dapat dilakukan sama seperti shalat tahiyatul masjid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar