Minggu, 13 Agustus 2023

Dosa Kecil yang Berbahaya

Dosa Kecil Yang sangat ditakuti dan Sangat Membahayakan

Sahabat Gudang Da'i yang dirahmati Allah SWT. Disadari atau tidak, disengaja atau tidak, setiap manusia pasti pernah melakukan perbuatan dosa dan kesalahan. Baik kesalahan itu yang berhubungan dengan Allah maupun yang berhubungan dengan sesama hamba.

Dan sebagai seorang muslim dan mukmin, ketika ia melakukan sebuah perbuatan dosa maka ia pasti ingin dosanya tersebut dapat dihapus dan terampuni. Karena bila tidak, maka dosa dan kesalahan yang ia perbuat itu akan membawa dampak buruk baginya, baik ketika ia masih hidup di dunia atau kelak ketika ia hidup di alam akhirat. Untuk itu seorang yang melakukan kesalahan dituntut untuk segera meminta maaf dan bertobat demi melebur dosa dan kesalahannya itu.

Hal ini pernah disampaikan oleh Rasulullah bahwa setiap manusia pasti berbuat dosa. Dan sebaik-baik pelaku dosa adalah orang yang menyadari kesalahannya lalu bertobat darinya.

Rasulullah shallallȃhu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاؤون، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Artinya: “Setiap anak keturunan Adam itu berbuat dosa. Dan sebaik-baik orang yang berbuat dosa adalah orang-orang yang mau bertobat” (HR Ibnu Majah)


Pembahasan

Dosa kecil yaitu dosa yang dilakukan karena mengabaikan perintah Allah yang sifatnya tidak termasuk dalam dosa besar, baik disengaja ataupun tidak. Dosa kecil dapat diampuni Allah apabila pelakunya mohon ampun kepada Allah dan disertai dengan beramal baik, seperti yang terkandung dalam QS.HUD Ayat 114 : Artinya :  Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).

Dalam buku tafsir Kementerian Agama dijelaskan, sebagian besar ulama berpendapat bahwa dosa kecil merupakan perbuatan yang tidak memiliki aturan hukuman had-nya. Hukuman had adalah hukuman yang ditentukan macam dan jenisnya oleh syariat, seperti hukuman kepada pelaku zina.

Karena itu, dosa kecil dapat ditutup dengan melakukan ibadah seperti sholat lima waktu, sholat Jumat dan puasa Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda, "Antara sholat fardhu hingga sholat fardu lainnya, antara sholat Jumat hingga sholat Jumat berikutnya, dan antara puasa Ramadhan hingga puasa Ramadhan selanjutnya, merupakan pelebur dosa selama menjauhi dosa besar." (HR Muslim dari jalur Harun bin Said)

Ulama fikih berpendapat, perbedaan dosa besar dengan dosa kecil dapat dilihat dari akibat yang ditimbulkan dari dosa tersebut. Bila dampak kerusakan yang ditimbulkan itu sedikit maka adalah dosa kecil. Sedangkan jika dampak kerusakan yang ditimbulkan itu besar, maka termasuk dosa besar.

Di antara perilaku yang termasuk dosa kecil adalah membuka aurat, bergaul bebas antara lelaki dan perempuan, bergurau berlebih-lebihan, memubazirkan sesuatu, dan lain sebagainya. Ada pendapat lain yang menyebut contoh dosa kecil adalah zina mata dan zina hati begitu juga  riya’.

Dalam Islam, riya adalah salah satu perbuatan tercela yang tidak disukai Allah SWT. Riya digambarkan sebagai tindakan seseorang yang melakukan suatu amalan dengan tujuan pamer agar dilihat oleh manusia lain.

Riya merupakan bentuk syirik kecil yang dapat merusak dan membuat ibadah serta kebaikan yang dilakukan tidak bernilai di hadapan Allah. Alquran menegaskan larangan berbuat riya sebagai berikut:

يٰاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰى كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَه رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُه كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَه وَابِلٌ فَتَرَكَه صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (QS. Al Baqarah: 264).

Contoh perbuatan riya' antara lain: Menyedekahkan uang untuk keperluan masjid di hadapan orang banyak agar mendapatkan pujian. Menggunakan pakaian yang sesuai dengan syariat Islam agar dinilai sebagai muslim yang baik. Mengundang anak yatim demi memperoleh pujian dari orang lain.

Pada suatu kesempatan Rasulullah menyampaikan pesan kepada para sahabatnya tentang kekhawatirannya. Kekhawatiran Rasulullah terhadap umatnya ini disampaikannya melalui hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad berikut ini:

عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِىَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً »

Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling kukhawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik ashgor.” Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(Syirik ashgor adalah) riya’. Allah Ta’ala berkata pada mereka yang berbuat riya’ pada hari kiamat ketika manusia mendapat balasan atas amalan mereka: ‘Pergilah kalian pada orang yang kalian tujukan perbuatan riya’ di dunia. Lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’ (HR. Ahmad 5: 429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Begitu khawatirnya Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam– akan terjerumusnya umat ini pada syirik ashgor.

2- Begitu sayangnya Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pada umatnya karena beliau begitu semangat untuk memberikan petunjuk dan nasehat. Tidak ada suatu kebaikan kecuali beliau sampaikan, tidak pula suatu kejelekan kecuali beliau memperingatkan pada umatnya.

3- Jika syirik ashgor begitu dikhawatirkan akan menimpa sahabat Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– padahal mereka begitu dalam ilmunya dan kuat imannya, lantas bagaimana lagi dengan orang-orang yang berada di bawah para sahabat?

4- Syirik terbagi menjadi syirik akbar (besar) dan syirik ashgor (kecil). Syirik akbar adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal yang menjadi kekhususan bagi Allah. Syirik ashgor adalah sesuatu yang dalam dalil disebut syirik namun tidak mencapai derajat syirik akbar.

Perbedaan syirik akbar dan syirik ashgor:

Syirik akbar menghapus seluruh amalan, sedangkan syirik ashgor menghapus amalan yang berkaitan saja.

 Syirik akbar menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan syirik ashgor tidak menyebabkan kekal di neraka.

 Syirik akbar menyebabkan keluar dari Islam, sedangkan syirik ashgor tidak mengeluarkan dari Islam.

5- Hadits ini menunjukkan bahwa kita mesti khawatir dan takut akan terjerumus dalam syirik.

6- Orang yang ditujukan riya’ tidak dapat memberikan balasan.

7- Boleh memberikan definisi dengan contoh, sebagaimana dalam hadits ini Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– langsung memaksudkan syirik ashgor adalah riya’. Padahal riya’ hanyalah di antara contoh syirik ashgor.

Maka dari itu hati-hatilah dengan syirik kecil, yaitu riya.  Karena riya ini akan merusak amal yang telah kita kerja.seseorang yang tertambat riya biasanya adalah mereka yang mengupayakan kebaikan, menahan syahwatnya dari perbuatan-perbuatan buruk, bertutur baik, beribadah dengan rajin, berupaya melakukan 1001 kebaikan, namun dia tidak menyadari tumbuhnya suatu kebanggan 'halus akan upayanya dalam hal-hal tersebut. "Jika suatu amalan terkotori riya dari asal niatnya maka batallah amalan tersebut," katanya.

Namun bila asal amalannya karena Allah kemudian perasaaan riya muncul ditengah-tengah amalannya, apabila dia berusaha menolaknya maka hal itu tidak membahayakan, tetapi bila dia malah senang dengan riya maka ulama berselisih akan hukumnya. 

Imam Ahmad dan Ibnu Jarir ath-Thabari menguatkan pendapat bahwa amalannya tidak terhapus, dia akan dibalas sesuai dengan niatnya yang pertama tadi. Pendapat ini diriwayatkan dari Hasan al-Basri dan selainnya.

Bila seorang beramal ikhlas karena Allah, kemudian Allah memberikan rasa cinta dan pujian manusia hingga manusia memujinya dan diapun senang akan karunia dan rahmat-Nya kemudian bergembira maka hal tersebut tidak membahayakan dan sah-sah saja.  

عن أبي ذر - رضي الله عنه - قال: قيل لرسول الله - صلى الله عليه وسلم -: أرأيت الرجل يعمل العمل من الخير، ويَحمَده الناس عليه؟ قال: تلك عاجل بُشرى المؤمن   

Dasarnya adalah  hadits Abu Dzar RA bahwasanya Nabi SAW pernah ditanya tentang seorang yang beramal karena Allah kemudian manusia memujinya. Rasulullah SAW menjawab: "Itu adalah berita gembira seorang mukmin yang didahulukan." (HR Muslim 2642, Jami'ul Ulum wal Hikam: 1/79-84).

Tentang bahaya riya pernah ditegaskan Rasulullah pada hadits Dari Muadz bin Jabal RA Nabi SAW bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُومُ فِي الدُّنْيَا مَقَامَ سُمْعَةٍ وَرِيَاءٍ الا سمع الله بِهِ على رُؤُوس الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Tidaklah seorang hamba didunia ini mengerjakan sumah dan riya melainkan Allah akan membeberkan aib riya dan sum'ahnya dihadapan seluruh manusia pada hari kiamat."(HR al-Hakim 4/127, ath-Thabarani 2803).

Sebagai terapi agar tidak berada pada kubangan riya maka ingatlah firman Allah dala QS al-Kahfi 110: 

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا 

"Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah dia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya."

Beribadah dengan cara ini hanya mampu dilakukan oleh orang-orang jujur dalam keimanannya. Dia adalah bukti keimanan dan kecintaan mereka yang sangat dalam kepada Allah. Dan Nabi pun berpesan: 

أفْضَلُ النّاسِ عِنْدَ اللّهِ مَنْزِلَةً وَأَقْرَبُهُمْ مِنَ اللّهِ وَسيلَةً الْمُحْسِنُ يُكَفَّرُ إحْسانُهُ؛ بحارالأنوار 

 "Manusia yang paling utama kedudukannya di sisi Allah dan paling dekat hubungannya dengan Allah adalah Orang yang berbuat baik yang menutupi kebaikannya".  Semoga kita semua terhindar dari jeratan riya. 


#Riya

#DosaKecil

Kamis, 10 Agustus 2023

Pijat Refleksi Amandel

Pijat Refleksi Penyakit Amandel

Sobat Gudang Da'i yang Budiman, kli ini admin Gudang Da'i akan menjelaskan tentang tehnik pemijatan refleksi penyakit Amandel, Yuk di Coba biar manfaat.

- Untuk menyembuhkan penyakit amandel tekanlah titik-titik di kaki dan tangan selama 1-3 menit, seperti nampak pada gambar


1. Refleks pada punggung kaki


Titik pada lekukan kaki kanan dan kiri, titik pada punggung kaki

Jurusan kedua dan dari ibu jan kaki


2. Refleks tangan


Titik pada telapak tangan lurus dan jap telunjuk


3. Refleks pada telapak kaki


Titik ditengah tengah ibu jari kaki

Titik antara ibu jari dan telunjuk

Titik pada tepi telapak kaki bagian dalam


Selasa, 01 Agustus 2023

Warga Berahlak Mulya versi Rasulullah

Ahlak Mulia Penduduk Yaman

Kelebihan Penduduk Yaman dari Penduduk lain dibelahan Dunia



viral di Group WA Seorang dokter di negeri Yaman membuat stiker di mobilnya bertuliskan

اوقفني ان كنت تريد استشارة طبية

د.اسامي

 "Berhentikan Aku, Jika Kau Butuh Pengobatan"



Maka benarlah kata Rasulullah ﷺ

dalam hadistnya...


Dari Abu Sa’id al Khudri radhiyallahu’anhu, beliau mengatakan “Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:


إنه سيأتي قوم تحقرون أعمالكم إلى أعمالهم


“Sesungguhnya akan datang kaum, yang kalian akan merasa minder jika membandingkan amalan kalian dengan amalan mereka“.


“Apakah mereka kaum dari kaum Quraisy ya Rasulullah?” Tanya para Sahabat.


لا و لكن هم أهل اليمن


“Bukan, mereka adalah penduduk Yaman.” jawab Rasulullah.” 

(HR. Ibnu Abi Ashim)


---


أتاكم أهل اليمن, هم أرقّ قلوبا, الإيمان يمان و الفقه يمان و الحكمة يمانية


“Penduduk negeri Yaman telah datang kepada kalian. Mereka adalah orang yang paling lembut hatinya. Iman itu ada pada yaman, Fiqih ada pada Yaman, dan hikmah ada pada Yaman.”


(HR. Imam Ahmad)


اللّهــــمّ صلّ علی سيّـــــدنا محمّـــــد وعلی آل سيّدنا محمّد


Melihat yang demikian tidak heran jika suatu ketika Nabi Berdoa untuk Penduduk syam dan yaman, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Sahabat Abdullah Bin Umar RA.


اللَّهُمَّ بارِكْ لنَا في شامِنَا، وفي يَمَنِنَا. قالَ: قالوا: وفي نَجْدِنَا؟ قالَ: قالَ: اللَّهُمَّ بَارِكْ لنَا في شامِنَا وفي يَمَنِنَا


kemudian sahabat  bertanya bagaimana dengan Najid nabi pun menjawab dengan jawaban yang tak diduga oleh para sahabat 


قالَ: قالوا: وفي نَجْدِنَا؟ قالَ: قالَ: هُنَاكَ الزَّلَازِلُ والفِتَنُ، وبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ

الراوي : عبدالله بن عمر | المحدث : البخاري | المصدر : صحيح البخاري


Semoga Bermanfaat..

Yaa Tarim Wa Ahlahaa....

Kamis, 20 Juli 2023

Hukum Hadiah untuk Guru dan Dosen

Hukum Hadiah untuk Guru dan Dosen



Benarkah semua hadiah untuk dosen itu gratifikasi yang haram?

Pertanyaan diatas sering muncul oleh karenanya maka kali ini admin akan mengulasnya

Hadiah untuk guru, dosen dan pegawai untuk memiliki beberapa rincian yang harus diperhatikan.


1. Hadiah yang penyebabnya adalah pekerjaan untuk mendapatkan sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan adalah risywah atau suap. Hadiah ini adalah suap baik disebut hadiah, hibah atau nama lainnya. Jadi hadiah yang diberikan karena telah menyelesaikan pekerjaan tertentu yang pagawai tersebut telah mendapatkan gaji untuk penyelesaian pekerjaan tersebut baik gaji dari pihak swasta atau pun dari negara adalah hadiah yang tidak boleh diterima. 


Contoh kasus, ada seorang guru atau dosen yang tidak menjalankan amanah mengajar dengan baik kecuali jika diberi sesuatu oleh pihak murid atau mahasiswa maka hadiah tersebut tergolong riswah atau suap yang haram, khianat dan ghulul (harta khianat) yang akan berdampak hukuman pada hari Kiamat nanti.

 

2. Hadiah yang bukan merupakan kompensasi dari melakukan suatu pekerjaan artinya bukan karena menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu yang telah menjadi tugasnya atau mewujudkan sesuatu yang berkaitan dengan suatu yang telah menjadi pekerjaannya namun hadiah tersebut diberikan karena a) pelayanan atau pekerjaan yang telah dilakukan dengan baik dan professional atau b) karena adanya hubungan yang terbangun di antara kedua belah pihak setelah adanya hubungan kerja diantara keduanya, hadiah semisal ini hukumnya tidak mengapa.


 Semisal antara kepala sekolah dengan guru atau antara guru dengan murid terbangun hubungan persaudaraan yang mengharuskan saling memberi hadiah yang sama sekali tidak memiliki kaitan apapun dengan pihak sekolah atau kampus dan tidak memiliki efek apapun untuk pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, ini adalah hadiah yang tidak mengapa karena hadiah ini tidak memiliki kaitan dengan pekerjaan. Hadiah ini hanya berkaitan dengan hubungan dua belah pihak yang diawali dari hubungan pekerjaan. Meski hubungan ini diawali dari pekerjaan namun ini tidak mempengaruhi hukum karena hadiah ini sama sekali tidak berkaitan dengan pekerjaan.


3. Hadiah yang diizinkan oleh pihak yang mempekerjakan semisal pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut atau pihak menejemen perusahaan hukumnya tidaklah mengapa selama tidak menyebabkan khianat dalam pekerjaan. Jadi pihak menejemen memberi toleransi pemberian hadiah dari pihak siswa atau mahasiswa kepada guru dan dosen sehingga hadiah tersebut sepengetahuan dan dalam pengawasan pihak menejemen. 


Dalil hal ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang tidak mengapa, tatkala Nabi mengutus Muadz ke Yaman Nabi berpesan, “Janganlah engkau menerima hadiah kecuali setelah engkau beritahukan hal tersebut kepadaku”. Hadis ini dalil bahwa jika negara atau pemilik pekerjaan mengizinkan pegawainya untuk menerima hadiah, hadiah tersebut hukumnya tidak mengapa.


4. Hadiah formalitas yang tidak memiliki nilai semisal berupa lembaran sertifikat penghargaan hukumnya tidak mengapa, tidak termasuk hadiah yang terlarang selama tidak menyebabkan khianat dalam pekerjaan. Jika tidak menyebabkan terjadinya khianat pekerjaan hukumnya tidak mengapa.


5. Bedakan hukum hadiah yang bersifat personal dari seorang siswa kepada guru tertentu atau seorang mahasiswa kepada dosen tertentu dengan hadiah yang berasal dari semua siswa yang berasal dari satu kelas tertentu atau satu angkatan. Dua kondisi yang berbeda ini tidaklah diragukan memiliki pengaruh dan dampak hukum. Hadiah yang merupakan iuran satu kelas atau satu angkatan hukumnya boleh. Sedangkan hadiah personal perlu mendapatkan rincian.


6. Bedakan juga hukum hadiah yang diberikan di hadapan banyak orang dengan hadiah yang diserahkan secara diam-diam dan sembunyi sembunyi. Hadiah dari seorang siswa kepada gurunya yang diserahkan di hadapan banyak orang hukumnya boleh dengan memperhatikan sejumlah ketentuan di atas.


7. Demikian pula hadiah yang diberikan kepada guru atau dosen setelah nilai ujian keluar pada dasarnya diperbolehkan.

Ini adalah diantara sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum memberi penilaian terhadap tindakan seorang siswa yang memberikan hadiah kepada gurunya. 


Adapun tindakan tidak memberikan rincian terhadap hukum hadiah siswa kepada gurunya dan men-generalisir bahwa semua hadiah siswa kepada gurunya adalah hadiah haram (ghulul) adalah penyimpulan hukum yang problematis. 


هدية المعلم أو الموظف في الحقيقة فيها أصول ينبغي أن تُستحضر:

أولاً: إذا كانت الهدية سببها العملُ لأجل تحصيل شيء يتعلق به فهي رشوة، وهذا ما جاء به الحديث في عبد الله بن عمرو أن النبي صلى الله عليه وسلم «لَعَنَ رَسُولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ»، سميت هدية سميت هبة، سميت مكافأة، إذا كانت الهدية بإنجاز عمل معين يتقاضى عليه أجرًا من جهة، سواءً كانت جهة خاصة أو جهة حكومية، فإنه لا يجوز أن يأخذ هذا فمثلاً إذا كانت المرأة المعلمة أو المعلم لا يؤدي الأمانة بالتدريس والشرح إلا مقابل هذا العطاء، فهذا من الرِّشوة المحرَّمة، ومن الخيانة ومن الغلول الذي يُعاقب عليه يوم القيامة.

أما إذا كانت هذه الهديَّة ليست مقابل عمل، يعني ليست لأجل إنجاز عمل أو تحصيل شيء يتعلق بالوظيفة، إنما مهاداة إما مكافأة على إحسان استقبال وعمل، وإما أن يكون هذا نوع علاقة نشأت بين الطرفين بعد وجود العمل بينهما، فإذا كانت الهدية ناشئةً عن علاقة بين الطرفين مثلاً مدير ومدرس، أو طالب ومدرس في مدرسة نشأت بينهما علاقة إخاء أو معلمة مع طالبتها نشأت علاقة إخاء أوجبت شيئًا من التهادي، ليس للمدرسة أيُّ اتصال، ليس للعمل أيُّ أثر، فهذا لا باس به، لأنه ليس مضافًا، ليست الهدية مضافة إلى الوظيفة، إنما الهدية إلى العلاقة القائمة التي كان سببها في الأصل العمل، ولكن هذا لا يؤثر لأن الهدية منفكة في الجهة.

إذا كان هناك هدية تأذن بها الجهة الموظِّفة يعني إدارة المدرسة، أو إدارة العمل، فأيضًا هذه الهدايا التي تأذن بها جهات العمل لا بأس بها، ما لم تؤدِّ إلى خيانةٍ في العمل، فمثلاً لو كانت الإدارة تسمح بإعطاء المعلمات أو إعطاء المعلمين أو إعطاء الموظفين هدايا وتحت علمهم وبنظرهم، فإنَّ هذا لا بأس به، وقد جاء في ذلك حديث في مسند الإمام أحمد بإسناد لا بأس به أن النبي صلى الله عليه وسلم لما بعث معاذًا إلى اليمن قال له: لا تقبل الهدية حتى تؤذنني أي: حتى تعلمني، وهذا يدل على أنه إذا كان الإمام يأذن أو صاحب العمل يأذن بأخذ الهدية فلا بأس.

هناك نوع من الهدايا، هو في الحقيقة أشبه ما يكون بهدية اعتبارية، ليست ذات قيمة في ذاتها، بمعنى أنه ليس لها ثمن، مثل الدروع ومثل شهادات التقدير وما أشبه ذلك، الذي يظهر لي أن مثل هذه الهدايا لا بأس بها ولا تدخل في النهي إلا إذا أدت إلى الخيانة، أما إذا لم تؤد إلى الخيانة فإنها لا بأس بها، والذي أعرف أن إدارات المدارس وإدارة التعليم وإدارة الوظائف تسمح بمثل هذه الهدايا ولا تمنع منها.

فإذا اشتبه الأمر على الإنسان وأصبح عنده شك، هل هي جائزة أو ليست بجائزة، فهناك حديثان يعدهما جماعة من العلماء أصلاً في هدايا الموظفين، حديث أبي حميد الساعدي: اسْتَعْمَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنَ الأَزْدِ، يُقَالُ لَهُ ابْنُ الأُتْبِيَّةِ عَلَى الصَّدَقَةِ، فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ: هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي، قَالَ: «فَهَلَّا جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ أَوْ بَيْتِ أُمِّهِ، فَيَنْظُرَ يُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ؟».

هنا إشارةٌ في هذا الحديث الصحيح، إشارة إلى أنه ما كان سبب المهاداة فيه هو العمل الذي أنيط به الشخص، فإنه لا يجوز ما لم تأذن الجهة، أما إذا كان هناك سبب آخر مثل ما ذكرنا وأشرنا في بعض الصور المتقدمة فإنه لا بأس به.

أيضًا حديث آخر وهو حديث مشهور، لكنه ضعيف، وهو قول النبي صلى الله عليه وسلم: «هدايا العمال غلول». وهذا الحديث ضعيف في القول الراجح، وإلا فإن جماعة من أهل العلم يعتدُّون به ويحتجُّون.

المهم أن هذه المسألة إذا اشتبه على الإنسان هل هي تحِلُّ أولا تحِل، فعنده أصل يمكن أن يهرع إليه، وهو ألا يقبل، فإذا قبل هدية فعند ذلك ينبغي أن يكافئ عليها حتى تذهب التُّهمة.

المقدم: قبل المسيرة ألا ترى يا دكتور أن في صفوف التعليم الآن قبول الهدية سواءً كان درعًا أو شهادة أو غير ذلك، يعني يبقى في النفس شيء لا سيما أنك تمتلك -أو المعلم- الدرجات وتملك قضية سلوك هذا الطالب يملك أعمال السنة، أو غير ذلك يعني في النفس شيء؟

الشيخ: إذا كان هناك في نفس المهدَى إليه حرج، فعند ذلك يرجع إلى الأصل وهو أن يعتذر عن القبول، وإذا قبل فعند ذلك يكافئ، ثم إن هناك فرقًا بين الهدية التي تكون شخصية من شخص لآخر من طالب لمعلمه، أو من طالب لمعلم، أو من دارس لمدرس، وبين ما يكون جماعيًّا، في بعض الأحيان تعد هدايا جماعية من الفصل أو من المستوى كله، فلاشك أن هناك فروقًا في التأثير، ثم إن هناك هدايا تكون في محضر ومشهد من الناس، وليست كالهدية الخاصة، ثم إن هناك هدايا أيضًا تكون بعد الفراغ من التق

ويم وإعداد الدرجات، فكلُّ هذه الأمور ينبغي اعتبارها، وأما أن نعمل الأصل في كل الأحوال ونقول: (هدايا العمال غلول)، فهذا عليه بعض الإشكالات.


Catatan tambahan:


Larangan siswa atau mahasiswa memberi hadiah kepada guru atau dosennya adalah hukum yang ma’qūl ma’na, maksudnya bisa ditangkap dan dipahami dengan akal dengan ‘illah terjadinya khianat terhadap amanah pekerjaan. Oleh karena itu hadiah yang diberikan oleh seorang siswa kepada semua orang yang ada di sekolah tempat dia belajar dari satpam, tukang sapu, semua kawan dan semua guru tidaklah termasuk hadiah yang Nabi larang karena tidak unsur kekhawatiran terjadinya khianat dalam pekerjaan. 


Oleh karena itu main pukul rata bahwa hadiah siswa kepada gurunya atau hadiah mahasiswa untuk dosen adalah ghulul secara mutlak tanpa menimbang berbagai variabel yang ada adalah keteledoran dalam menyimpulkan hukum. 


Wallahu a'lam bish shawab

Selasa, 18 Juli 2023

Suarakan kebenaran lewat Retorika Dakwah

Menyuarakan Ilmu dan Kebenaran melalui Retorika Dakwah



Pendahuluan


Retorika dakwah merupakan sebuah konsep yang mencoba menghadirkan penyebaran ilmu dan kebenaran melalui penggunaan bahasa dan komunikasi yang efektif. Retorika dakwah menggunakan konsep-konsep lain, seperti logika, silogisme dan argumen. Retorika dakwah memiliki tujuan untuk mempengaruhi pemikiran dan pendapat pendengar dengan menggunakan bahasa persuasif dan berargumentasi. Ini adalah sebuah teknik yang umum digunakan oleh para pembicara agama, ulama dan aktivis agama. Dalam tulisan ini, kami akan mencoba untuk membuka pandangan tentang retorika dakwah dan bagaimana ia dapat digunakan untuk menyuarakan ilmu dan kebenaran. Setiap muslim memiliki kewajiban untuk berdakwah. Kewajiban tersebut disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, meski hanya sekadar menasihati teman atau keluarga secara bijak.


Allah telah menunjukkan perintah dakwah ini melalui firmannya dalam surah Ali Imran ayat 104 dan An-Nahl ayat 125:


وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ


اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ


”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung,” (QS Ali Imran [3]: 104).


”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk,” (QS An Nahl [16]: 125)


secara umum hukum dakwah adalah Wajib. Kendati demikian, ada perbedaan apakah pembebanan kewajiban tersebut diberikan pada setiap individu atau hanya untuk kelompok orang.


Berpijak pada perintah "amar makruf nahi munkar" di surah Ali Imran ayat 104, dalam Tafsir Al-Amidi (2003) karya Husain bin Basyir bin Yahya Al Amidi, disebutkan menyuruh pada kebaikan dan melarang kemungkaran adalah wajib.


Sementara itu, ulama yang lain memandang hukum wajib dalam berdakwah berupa fardu kifayah. Hukum fardhu kifayah berlaku apabila di suatu negeri dan setiap wilayahnya telah ada orang yang melakukan pelaksanaan dakwah, maka gugur kewajiban muslim lainnya.


Bagi muslim lain berlaku hukum sunah muakkadah (sangat dianjurkan) yang akan mendapatkan kemuliaan jika mau ikut serta berdakwah.


Namun, lain halnya jika suatu negeri pada setiap wilayahnya tidak ada sama sekali orang yang berdakwah, maka semua umat muslim di sana berdosa seluruhnya. Kendati begitu, pelaksanaan dakwah disesuaikan dengan kesanggupan serta kemampuan masing-masing pribadi.


PENTINGNYA BELAJAR RETORIKA DALAM BERDAKWAH


RETORIKA adalah seni atau teknik berbicara yang memiliki tujuan untuk mempengaruhi atau meyakinkan orang lain. Dalam berdakwah, retorika memiliki peran yang sangat penting. Berdakwah adalah tentang membangun hubungan dengan orang lain, menginspirasi atau mempengaruhi mereka untuk mengambil tindakan atau melakukan sesuatu yang lebih baik. Dengan retorika, pendakwah dapat menciptakan suasana yang kondusif dan menarik bagi orang lain untuk menerima pesan yang disampaikan. Selain itu, retorika juga berguna untuk membantu meningkatkan kemampuan komunikasi dakwah dan meningkatkan efisiensi waktu dalam proses pengolahan informasi yang disampaikan


Bagaimana menyampaikan pesan kepada orang lain melalui seni berbicara agar pesan kita dapat diterima ? 


Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pesan kepada orang lain melalui seni berbicara agar pesan kita dapat diterima dengan baik:


1. Pilih kata-kata dengan cermat: Sebelum berbicara, pastikan Anda berpikir dengan cermat tentang kata-kata yang akan Anda gunakan. Kata-kata yang dipilih harus mencerminkan maksud dan arti pesan yang akan disampaikan.


Ada beberapa alasan mengapa kita harus menggunakan kata-kata yang cermat dalam retorika dakwah:


- Kekuatan Pesan: Kata-kata yang cermat dapat mengkomunikasikan pesan secara lebih tajam dan menekankan aspek penting dari pesan tersebut. 


- Pengaruh Emosi: Menggunakan kata-kata dengan bijak akan membantu Anda menyampaikan retorika dakwah secara lebih efektif, karena akan berdampak pada emosi pendengar.


- Konsistensi: Dengan menggunakan kata yang cermat dan bersih, kita dapat memastikan semua orang mendapatkan pesan yang sama. Hal ini penting untuk memastikan konsistensi dalam dakwah.


2. Gunakan tone yang tepat: Pastikan untuk menggunakan tone dan nada yang bersahabat dan damai ketika berbicara. Tone dan nada yang tepat dapat membantu orang lain memahami apa yang ingin Anda sampaikan dengan lebih baik.


Pakai tone yang tepat dalam retorika dakwah sangat penting karena dapat mempengaruhi cara seseorang menerima dan mengerti pesan yang disampaikan. Beberapa alasan mengapa penting menggunakan tone yang tepat adalah untuk menciptakan suasana yang menyenangkan bagi pendengar, menghargai audiens dan membantu mereka memahami pesan yang disampaikan. Ini juga dapat membuat pendengar merasa dihargai dan lebih mudah menerima pesan yang disampaikan.


3. Bermainlah dengan body language: Body language adalah bahasa tubuh Anda yang bisa memberitahu orang lain tentang pesan yang ingin Anda sampaikan. Jadi pastikan untuk menggunakan gerakan dan ekspresi yang sesuai untuk menegaskan apa yang ingin Anda sampaikan.


Body language adalah komunikasi nonverbal yang melibatkan gerak tubuh, ekspresi wajah, dan intonasi suara. Dalam konteks retorika dakwah, menggunakan body language dapat membantu menguatkan maksud utama retorika. Melalui body language, Anda dapat menggunakan wajah, gerakan tubuh, dan intonasi suara untuk memberikan kesan yang luar biasa dan mendengarkan lebih bersemangat kepada pesan yang disampaikan.


4. Dengarkan tanggapan mereka: Keluarkan ide Anda, tapi juga dengarkan tanggapan dari orang lain. Ini akan membantu Anda mengklarifikasi pesan Anda dan memastikan orang lain benar-benar memahami apa yang Anda sampaikan.


Mendengarkan audiens adalah penting dalam retorika dakwah karena beberapa alasan berikut:


- Pemahaman kebutuhan audiens: Ketika seorang penyeru dakwah mendengarkan audiensnya, ia dapat mengerti bagaimana dan kapan menyampaikan pesan agar paling relevan.


- Pembukaan komunikasi: Mendengarkan secara aktif membuka dialog komunikasi antara penceramah dan audiens, yang mendorong mereka untuk terhubung dengan pesan yang disampaikan.


- Membangun kepercayaan: Mengendalikan komunikasi ritmis antara penceramah dan pendengar membuat pendengar merasa dihargai. Ini menciptakan ikatan emosional antara keduanya yang membangun kepercayaan dan membuat sesi dakwah lebih bermakna.

Semoga bermanfaat.

Akhukum : Muhammad Saifullah

Tulisan ini sebelumnya sudah di tampilkan di saef-sworsofgod dengan Judul Membumikan Retorika dakwah