Home

Selasa, 05 Oktober 2021

Sholat Sunnah dan Penjelasanya - Kitab Yaaqut An Nafis

 Sholat Sunnah dan Penjelasanya - Kitab Yaaqut An Nafis



Shalat Sunnah

        An-nafl secara bahasa berarti tambahan. Sedangkan secara syar’i, an-nafl adalah sesuatu yang diperintahkan oleh syariat dengan perintah yang tidak tegas. Shalat sunnah ada banyak, diantaranya: shalat dua hari raya, dua shalat gerhana, shalat istisqa, shalat witir, shalat rawatib, shalat tarawih, shalat dhuha, shalat tahiyatul masjid, dan shalat sunnah wudhu.

        Urutan keutamaan dalam shalat ini adalah sebagaimana urutannya dalam penyebutannya di sini.

Shalat Dua Hari Raya

        Kata al-‘id diambil dari kata al-‘aud yang berarti kembali. Dinamakan al-‘id karena berulang-ulang setiap tahun atau kebahagiaan kembali dalam hari itu. Dua hari raya yang dimaksud adalah Idul Fithri dan Idul Adha.

        Shalat dua hari raya berjumlah dua rakaat dengan takbir tujuh kali dirakaat pertama yang hukumnya sunnah setelah membaca doa iftitah sebelum membaca ta’awudz. Di rakaat kedua dilakukan takbir lima kali sebelum ta’awudz. Kemudian setelah itu dikumandangkan khutbah dua kali. Pada khutbah yang pertama dusunnahkan khatib bertakbir sembilan kali, sementara pada khutbah yang kedua, khatib bertakbir tujuh kali. Waktu pelaksanaan shalat hari raya adalah antara terbitnya matahari sampai tergelincirnya matahari.

Shalat Dua Gerhana

      Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan berjumlah dua rakaat.

      Ada tiga cara yang diperbolehkan untuk melaksanakan shalat ini:

Pertama, minimal shalat dua rakaat seperti shalat sunnah sebelum Subuh.

Kedua, shalat dengan tambahan dua kali rukuk dan dua kali berdiri, tetapi tidak berlama lama dalam shalat.

Ketiga, shalat seperti yang disebutkan pada cara yang kedua dengan memperlama shalat.

Disunnahkan setelah shalat melakukan dua khutbah.

Sholat Istisqa

     Shalat istisqa berjumlah dua rakaat seperti shalat ‘id.

     Disunnahkan sebelum atau setelah melaksanakan shalat istisqa – dan hal ini lebih utama – dua khutbah sebagaimana dua khutbah shalat ‘id. Hanya saja takbir dalam dua khutbah tersebut diganti dengan istighfar.

Shalat Witir

     Shalat witir minimal satu rakaat, dan maksimal sebelas rakaat. Waktu pelaksanaan shalat witir adalah setelah melaksanakan shalat isya’  sampai terbit fajar.

Shalat Rawatib

     Shalat rawatib yang muakkad ada sepuluh, yaitu:

1.       Dua rakaat sebelum Subuh.

2.       Dua rakaat sebelum Zhuhur.

3.       Dua rakaat setelah Zhuhur.

4.       Dua rakaat setelah Maghrib.

5.       Dua rakaat setelah isya’

Sedangkan shalat rawatib yang bukan muakkad ada dua belas, yaitu:

1.       Dua rakaat sebelum Zhuhur.

2.       Dua rakaat setelah Zhuhur

3.       Empat rakaat sebelum Ashar.

4.       Dua rakaat sebelum Maghrib.

5.       Dua rakaat sebelum isya’.

Shalat Tarawih

       Shalat tarawih berjumlah dua puluh rakaat yang dilaksanakan setiap malam di bulan ramadhan. Shalat tarawih harus dikerjakan dua rakaat, dua rakaat. Waktu pelaksanaannya adalah dari setelah shalat isya sampai terbit fajar.

Shalat Dhuha

       Shalat dhuha minimal dua rakaat, dan yang lebih utama adalah delapan rakaat. Waktu pelaksanaannya mulai dari matahari seukutran tomba hingga istiwa.

Shalat Tahiyatul Masjid

      Shalat tahiyatul masjid dilakukan karena masuk masjid, yakni dua rakaat atau lebih dengan satu salam yang dikerjakan sebelum duduk. Shalat tahiyatul masjid juga dapat dilakukan dengan melakukan shalat fardhu atau shalat sunnah lain yang berjumlah lebih dari 1 rakaat.

Shalat Sunnah Wudhu

      Shalat sunnah wudhu berjumlah dua rakaat atau lebih. Shalat sunnah wudhu juga dapat dilakukan sama seperti shalat tahiyatul masjid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar