Home

Jumat, 24 Maret 2023

Hukum minum Pil Pencegah Haid saat Puasa

Minum Pil Pencegah Haid supaya puasa Ramadhan dapat Full dikerjakan


Hukum Minum Pil pencegah Haid Agar puasa Ramdhan bisa Full

Bulan Ramadhan adalah Bulan Mulia Bulan Pilihan Bulan yang mana Allah SWT memberikan Pahala yang sangat besar bagi siapapun yang beribadat di bulan ini, Bulan yang di10 awwal Allah menurunkan Rahmatnya di 10 kedua Allah memberikan Maghfiroh dan di 10 ke tiga Allah SWT berjanji akan membebaskan setiap muslim yang mau beribadah di bulan itu dengan pembebasan dari Api Neraka. Bulan yang mana disalah satu malamnya akan datang Malam yang apabila kita beribadah kepada Allah maka Ibadah kita setara dengan ibadah 1000 bulan di hari yang lain..bayangkan mampukah kita ibadah selama itu.. 

Oleh sebab pentingnya bulan Ramadhan bagi setiap muslim dan muslimah, maka tidak heran jika sebagian muslimah yang ingin memperbanyak pahala mereka berkeinginan lebih ingin out off the box. pingin keluar dari Aturan Alam, agar ia dapat maksimal melakukan Ibadah puasa dan menhidupkan malamnya tanpa harus diselingi dengan Tamu Rutin Bulanan "Haid" yang akan menjadi penghalang ibadah " 

Hukum Minum Pil Pencegah Haid

Oleh sebab itu tidak salah jika ada pertanyaan Bolehkan seorang perempuan mengkonsumsi obat obatan seperti ketika sedang menjalankan ibadah haji, dengan niatan agar sebulan penuh bisa beribadah tanpa terputus sebab datangnya Haid..

coba Perhatikan Tanya Jawab Berikut :

الســـؤال  

ما حكم من أرادت أن تشرب حبوب منع الحمل في رمضان من أجل ما تأتي لها الدورة الشهرية

بنيه أن تستغل الشهر في العبادة ولا تضيع عليها صلاة التراويح ؟

══○══════

 ══════○══

 الإجــــابة

إن لم يترتب على شرب الحبوب المذكورة ضرر ولو في المستقبل بخبر الطبيب الثقة أو بالتجربة فلا بأس على المرأة في أخذها بل تثاب على نيتها وقصدها استغلال الشهر بالعبادة 

والله أعلم

Jelaslah sudah dari jawaban diatas maka meminum obat yang dimaksud jika jelas setelah meminumnya tidak ada efek samping yang buruk bagi peminum obat itu sendiri dimasa yang akan datang dengan mengikuti anjuran dari dokter khusus.

Maka minum obat tersebut diperbolehkan. bahkan perempuan tersebut akan mendapat pahala lebih banyak dari yang lain sebab ia sudah niat ingin menghususkan Ramadhan dengan Ibadah.

Semoga Bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar