Home

Selasa, 14 September 2021

Haid dan Nifas dalam hukum Islam - Hal hal yang diharamkan saat Haid dan Nifas - Yaaqut Al Nafis

Hukum Haid dan Nifas dalam Islam- Hal hal yang diharamkan saat Haid dan Nifas - #Yaaqut Al Nafis



Haid dan nifasHaid secara bahasa berarti mengalir. Sedangkan menurut istilah syara haid adalah cara alami yang keluar dari ujung rahim seorang perempuan dalam kondisi sehat pada waktu-waktu tertentu.

·

· Adapun nifas, yaitu darah yang keluar setelah melahirkan.sia minimal, keumuman, dan maksimal seorang wanita mengalami haid

·

 Usia yang memungkinkan seorang perempuan haid adalah 9 tahun berdasarkan perhitungan kalender Komariah atau kurang lebih dalam usia 9 tahun. Dan umumnya haid sudah terjadi pada usia 20 tahun. Dan tidak ada batasan akhir

·

·         Minimal masa haid, ke umumnya, dan maksimalnya

·

·         Mata haid minimalis hari semalam 24 jam adapun seringnya masa haid 6 atau tujuh hari. Dan maksimal masa haid 15 hari ini

·

·         Minimal batasan suci antara dua haid, keumumanya, dan maksimalnya

·

·         Minimal pada suci antara dua haid adalah 15 hari. Adapun seringnya adalah 24 hari. Dan tidak ada batas maksimal nya.

·

·         Minimal masa nifas, keumumannya nya, dan maksimalnya

·

·         Minimal masa nifas adalah sebentar. Adapun seringnya adalah 40 hari. Dan batas maksimal nya adalah 60 hari.


· 

·         Hal-hal yang diharamkan ketika haid dan nifas

·

Hal-hal yang diharamkan ketika haid dan nifas ada 11:

1.sholat

2.thawaf

3.menyentu mushaf

4.membawa mushaf

5.berdiam diri di dalam masjid

6.membaca alquran dengan mebacanya

7.puasa

8.thalaq

9.berjalan di dalam masjid jika di khawatir kan akan mengotori najis

10.bersenang senang antara pusar dan lutut

11.bersuci dengan niat ibadah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar